3 pertanyaan PPK (Pendidikan Profesi Konselor) dan di jawab Prof.Dr. Sunarya Kartadinata, M.Pd (ketua ABKIN)

3 pertanyaan PPK (Pendidikan Profesi Konselor) dan di jawab Prof.Dr. Sunarya Kartadinata, M.Pd (ketua ABKIN)

Diskusi ini lakukan pada Seminar Nasional Implementasi dan Telaah Subtansi Sertifikasi Konselor Sekolah di Indonesia yang diselengarakan pada 2 Juni 2007 oleh ABKIN Jawa Tengah dan UNES bertempat di LPMP Semarang

Kata-kata yang digunakan telah diubah dengan tujuan penyampaian maksud dapat jelas diterima pembaca.

· Apa jaminan profesionalisasi BK melalui system sertifikasi yang digagas ABKIN untuk perbaikan kualitas pendidikan Indonesia?

ª tidak ada jaminan bahwa melalui sertifikasi ini mutu/kualitas pendidikan Indonesia semakin baik, yang menjadi jaminan memajukan kualitas pendidikan Indonesia adalah kita sendiri (para praktisi pendidikan).

· ABKIN harus ikut memikirkan bagaimana budgeting system dari sertifikasi (melalui: program pendidikan). Karena melihat kodisi finansial dari Guru BK (baca: konselor sekolah) tidak memungkinkan untuk memenuhi/membayar suatu pendidikan tambahan. Bagaimana budgeting system dari sertifikasi ini?

ª Budgeting system bukan merupakan permasalahan ABKIN. ABKIN bertanggung jawab untuk konsep, bentuk, cara, dan bagaimana pelaksanaan proses profesionalisasi. Namun melalui pertemuan-pertemuan penggagasan ini, ABKIN memperoleh kesepakatan supaya beban profesionalisasi dalam bentuk pendidikan tidak dipungut biaya.

· Rencana penataan profesi ini yang begitu massif membawa berbagai konsekunsi teknis. Supervisi profesi ini belum berjalan dengan baik. Apabila tuntutan profesi semakin meningkat oleh karena sertifikasi (contoh jam kerja 24 jam), lalu bagaimana mengawal profesionalitas dengan supervisi yang belum tertata dengan baik ini?

ª ABKIN mempunyai suatu divisi yang khusus untuk mengawal pelaksanaan profesi dan kode etik, meskipun saat ini belum berjalan dengan baik tapi pelan-pelan akan diperbaiki.

Anda bisa menganalisa jawaban dari pertanyaan yang saya ajukan.

Asumsi saya :

  1. Apabila program yang digagas ABKIN dan di biayai oleh APBN dengan pos anggaran pendidikan dan program tersebut tidak dapat menjamin peningkatan kualitas proses pendidikan maka sungguh disayangkan. Kita sadar anggaran rakyat ini harus digunakan dengan asas efektif dan asas efisien, apabila perencenaan dan program penggunaan anggaran tersebut tidak jelas maka?????
  2. yah kita pegang perkataan dari beliau, semoga saja apa yang dikatakannya dapat terlaksana.
  3. sertifikasi sudah mulai tapi kenapa system supervisi belum mulai dengan baik,gimana nih…. apa bisa dibilang sistem cacat?


You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

AddThis Social Bookmark Button

Leave a Reply